\(^-^)/FIRMANSYAH 13100731\(^-^)/

Rabu, 14 April 2010




http://flot.sevastopol.info/photos/photo_desant/cesar_02.jpg
EKSEKUSI LAHAN
Priok Masih Mencekam, 2 Korban Tewas


BANGKAI MOBIL - Sejumlah mobil operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibakar massa dalam kerusuhan di daerah Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/4). Kerusuhan itu dipicu upaya eksekusi pembebasan lahan makam Mbah Priok oleh Satpol PP yang ditentang keras oleh warga setempat.

Kamis, 15 April 2010

JAKARTA (Suara Karya): Situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga pukul 24.00 WIB masih mencekam. Bahkan massa pada Rabu tengah malam sempat melakukan aksi bakar kendaraan setelah sejak sore situasi relatif tenang. Lima mobil Satpol PP di depan RS Koja menjadi korban dalam aksi susulan itu.
Bentrokan brutal antara aparat Satpol PP dan massa yang menentang penggusuran makam Mbah Priok atau Al Habib Hasan Muhammad Al Haddad Koja, Tanjung Priok, Rabu pagi hingga sore kemarin rupanya masih menyisakan amarah di pihak warga.
Sampai berita ini diturunkan, dua petugas Satpol PP dinyatakan tewas, sementara tujuh orang korban masih kritis dan ratusan lagi dari kedua pihak yang mengalami luka-luka berat dan ringan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, RS Cipto Mangunkusumo, dan sejumlah rumah sakit lain. Korban tewas bernama M Soepono dan Achmad Tajudin.
Menanggapi kerusuhan berdarah itu, semalam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus menyampaikan keprihatinan. Presiden prihatin karena dalam bentrokan saat eksekusi pembebasan lahan di Koja, Priok, ini sampai jatuh korban tewas.
M Soepono (40) ditemukan tewas di kawasan penyimpanan peti kemas di kompleks Pelindo II. Kondisinya mengenaskan. Seragam Satpol PP yang masih melekat di badannya basah kuyup oleh darah. Dia tewas dengan posisi tubuh telentang dan mulut terbuka. Di bagian kepala terdapat luka berdarah.
Kondisi tempat Soepono ditemukan cukup jauh dari pintu utama tempat penyimpanan peti kemas, sekitar 50 meter. Tidak ada lampu, suasana cukup gelap. Jasad Soepono tergeletak di samping peti kemas yang mengarah ke pagar kawat menuju laut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono menjelaskan, berdasarkan laporan, jumlah korban luka-luka berat dan ringan mencapai 144 orang, terdiri atas 11 orang polisi, 69 orang Satpol PP, 53 orang masyarakat sipil, dan dua reporter televisi.
Sepanjang Rabu kemarin, wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan pelabuhan, mencekam. Sekitar 400 orang warga Koja yang menolak penggusuran Makam Mbah Priok mulai pukul 06.30 WIB langsung menghadang kedatangan 2.000 aparat Satpol PP, 640 personel polisi gabungan. Tanda-tanda bentrokan sudah terlihat sejak pagi, ketika Satpol PP menurunkan kendaraan peralatan berat yang hendak menggusur makam yang dikeramatkan itu.
Massa terpancing, mulai menghujani dengan batu, menyambut kedatangan aparat. Lebih dari dua jam adu mulut, suasana makin tegang. Kemudian, terjadi bentrokan hebat, massa yang membawa parang, celurit, batu, dan senjata tajam lainnya saling berhadapan dengan Satpol PP.
"Massa langsung menyerang aparat karena mereka menolak negosiasi. Dan, tetap menggusur kompleks makam keramat ini, yang telah menjadi cagar budaya siar pengembangan ajaran Islam," kata kuasa hukum keluarga ahli waris Al Habib Hasan Muhammad Al Haddad, Zulhendri Hasan.
Sementara itu, menurut Gubernur DKI Fauzi Bowo, petugas Satpol PP tidak pernah melakukan perlawanan dan berusaha melakukan negosiasi, dan berada di lokasi guna mengimplementasikan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fauzi menjelaskan, lokasi makam Mbah Priok tersebut terletak di atas tanah sengketa antara PT Pelindo II dan para ahli waris yang bersangkutan. Kasus sengketa ini telah berlangsung beberapa tahun dan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahli waris dari lahan makam Mbah Priok mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut hingga 5,4 hektare. Bukti kepemilikan yang diajukan berdasarkan Eigendom Verponding No 4341 dan No 1780. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan bahwa tanah tersebut secara sah milik PT Pelindo II, sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 1.452.270 meter persegi.
Menurut Surat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI tertanggal 10 Februari 2009 No 80/-1.711.11, makam Al Haddad juga telah dipindahkan ke TPU Semper pada 21 Agustus 1997. Fauzi Bowo juga mengatakan, sebelum penggusuran, para ahli waris sudah mendapatkan surat pemberitahuan pada 16 Februari 2010. Surat pemberitahuan itu pun dilanjutkan dengan surat peringatan pertama pada 24 Februari 2010 dan surat peringatan kedua pada 9 Maret 2010.
Sebelum bergerak menuju makam Mbah Priok, petugas menggelar apel siaga di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara pukul 05.30 WIB. Apel dipimpin oleh Wakil Wali Kota Atma Senjaya.
Selanjutnya, tepat pukul 06.00 WIB, petugas bergerak dengan menggunakan puluhan truk dan dua kendaraan berat jenis eksavator. Namun, baru saja tiba di lokasi makam, sekitar 400 massa pengikut Habib Ali Zaenal Abidin bin Abdulrahman Al Idrus dan Habib Abdullah Sting, langsung menyerang petugas dengan berbagai peralatan, menggunakan senjata tajam, kayu, dan melempar batu, bahkan melempar bom molotov.
"Proses negosiasi selama satu jam ini tidak membuahkan hasil dan para pengikut tersebut tetap bertahan hingga titik darah penghabisan," ujar Juru Bicara Pemprov DKI, Cucu Ahmad Kurnia.
Sementara itu, DPRD DKI segera mengusulkan dibentuknya pansus atas kejadian jatuhnya korban kritis dan luka-luka dalam upaya penggusuran lahan makam Mbah Priok. Dewan juga mengecam pola represif yang dikedepankan Satpol PP. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana.
Triwisaksana meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Fraksi PPP DPRD DKI mengecam tindakan kekerasan aparat Satpol PP sebagai peristiwa berdarah di makam Mbah Priok, Koja. Tidak hanya itu, patut diduga aksi pembongkaran berdarah itu dibayar pihak tertentu, sehingga aparat begitu gigih melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Sementara itu, sesuai perintah Sekda DKI H Muhayat, Rabu petang, pasukan ditarik dan eksekusi lahan ditunda sampai ada penyelesaian negosiasi dengan para pihak. Menurutnya, aparat hanya akan membongkar tembok, bangunan joglo yang ada di area makam. Sedangkan makam Mbah Priok sendiri, tidak akan disentuh, tetapi justru akan dilestarikan dan diperluas. Hanya, isu yang beredar di lokasi bahwa petugas yang datang itu akan membongkar makam Mbah Priok. "Ini yang keliru," kata Wakil Gubernur DKI Prijanto.
Semua korban luka dari petugas yang dibawa ke rumah sakit, biayanya akan menjadi tanggungan Dinas Kesehatan Pemprov DKI. Menjawab pertanyaan soal peruntukan lahan 145 ha, itu merupakan ruang terbuka hijau.
Aktivitas bongkar muat, distribusi barang, dan ekspor-impor melalui terminal peti kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (14/4), pukul 07.00 WIB lumpuh total menyusul upaya paksa penggusuran area kompleks makam kramat Mbah Priok.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Harianto Badjoeri mengatakan, eksekusi yang dilakukan jajarannya merupakan perintah pengadilan. Tanah di area makam tersebut, kata dia, direncanakan menjadi daerah komersial. Makamnya sendiri tidak akan dibongkar, justru akan dijadikan monumen yang bisa dikunjungi setiap saat.
Eksekusi yang menimbulkan bentrokan hebat itu tidak hanya menimbulkan kerugian pihak TPK Koja senilai Rp 5 miliar, tapi juga mengakibatkan arus lalu lintas barang impor dari Pelabuhan Tanjung Priok terhambat. (Yon Parjiyono\Syamsuri S)